Pelayanan SAMSAT Kelapadua
Cepat, Tertib & Transparan
Ketahui seluruh syarat berkas fisik asli & fotokopi sebelum datang, pantau jalur antrean loket, dan nikmati pelayanan registrasi kendaraan bermotor tanpa perantara di wilayah Kelapadua, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Daftar Layanan & Dokumen Wajib Dibawa
Perhatikan perbedaan dokumen Asli dan jumlah lembar Fotokopi yang harus dipersiapkan sebelum menuju loket.
Pengesahan STNK Tahunan
Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan tanpa ganti nomor plat.
- KTP Asli Pemilik (sesuai nama pada STNK)Wajib Asli
Wajib asli dan masih berlaku
- Fotokopi KTP Pemilik1 Lembar Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli
Wajib dibawa lembar asli
- Fotokopi STNK1 Lembar Fotokopi
- TBPKP / Notice Pajak Terakhir AsliWajib Asli
Lembar ketetapan pajak tahun lalu
- Surat Kuasa Bermeterai Rp 10.000 (jika diwakilkan)Wajib Asli
Disertai fotokopi KTP penerima kuasa
Validasi status blokir ETLE / pajak progresif otomatis melalui basis data Polda Banten.
Perpanjangan STNK 5 Tahunan & Ganti Plat (TNKB)
Pembaruan masa berlaku STNK dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru tiap 5 tahun.
- KTP Asli Pemilik KendaraanWajib Asli
Sesuai identitas di BPKB & STNK
- Fotokopi KTP Pemilik2 Lembar Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli
Lembar STNK asli
- Fotokopi STNK2 Lembar Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli
Buku BPKB asli dibawa untuk verifikasi
- Fotokopi BPKB2 Lembar Fotokopi
Fotokopi halaman identitas dan pengesahan
- Hasil Cek Fisik Kendaraan (Gesek Rangka & Mesin)Wajib Asli
Dilakukan langsung di lapangan Cek Fisik Samsat Kelapadua
- Surat Kuasa Bermeterai Rp 10.000 (jika dikuasakan)Wajib Asli
Opsional jika diwakilkan
Validasi nomor rangka dan nomor mesin di sistem e-Cek Fisik sebelum nomor antrean loket pendaftaran terbit.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II)
Peralihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru.
- KTP Asli Pemilik BaruWajib Asli
Identitas pembeli/penerima kendaraan
- Fotokopi KTP Pemilik Baru2 Lembar Fotokopi
- STNK AsliWajib Asli
- Fotokopi STNK2 Lembar Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli
- Fotokopi BPKB2 Lembar Fotokopi
- Kuitansi Jual Beli Asli bermeterai Rp 10.000Wajib Asli
Ditandatangani penjual sesuai nama di STNK lama
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Tanda Bukti Setor PNBP BPKBWajib Asli
Dari loket pendaftaran BPKB Ditlantas
Cek status fiskal daerah asal (jika antardaerah) & verifikasi kesesuaian data NIK pemilik baru pada database Disdukcapil.
Perubahan Identitas Pemilik / Alamat
Penyesuaian data nama/alamat pemilik tanpa perubahan kepemilikan fisik kendaraan.
- KTP Asli Pemilik TerbaruWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik2 Lembar Fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) Asli & FotokopiWajib Asli
Untuk validasi perubahan alamat
- BPKB Asli & FotokopiWajib Asli
- STNK Asli & FotokopiWajib Asli
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
Pencocokan Kartu Keluarga baru / Surat Keputusan Pengadilan jika terjadi perubahan ejaan nama.
Mutasi Keluar (Cabut Berkas)
Pemindahan registrasi kendaraan bermotor ke luar wilayah hukum Samsat Kelapadua ke Samsat tujuan lain.
- KTP Asli PemilikWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik3 Lembar Fotokopi
- BPKB Asli & STNK AsliWajib Asli
- Fotokopi BPKB & STNK3 Lembar Fotokopi
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Kuitansi Jual Beli bermeterai (jika mutasi ganti nama)Wajib Asli
- Tanda Bukti PNBP Mutasi KeluarWajib Asli
Penerbitan Surat Keterangan Fiskal Antardaerah (bebas tunggakan) & penerbitan surat jalan/pengganti STNK maks 60 hari.
Mutasi Masuk
Penerimaan berkas kendaraan pindahan dari luar Samsat daerah lain untuk diregistrasikan di Samsat Kelapadua.
- Bundel Berkas Mutasi Asli & Surat Pengantar dari Samsat AsalWajib Asli
Berkas segel resmi
- KTP Asli Pemilik Wilayah Kelapadua/TangerangWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik Baru3 Lembar Fotokopi
- BPKB Asli (atau Tanda Daftar BPKB Ditlantas)Wajib Asli
- Hasil Cek Fisik Ulang di Samsat KelapaduaWajib Asli
- Surat Keterangan Fiskal dari daerah asalWajib Asli
Pencocokan arsip fisik bundel berkas mutasi vs data Electronic Registration and Identification (ERI) & penetapan NJKB daerah.
Permohonan NRKB Pilihan (Nomor Cantik Baru)
Pemesanan nomor registrasi kendaraan bermotor khusus (1, 2, 3, atau 4 angka) sesuai PP No. 76 Tahun 2020.
- Formulir Permohonan NRKB PilihanWajib Asli
- KTP Asli Pemohon & FotokopiWajib Asli
- BPKB Asli & STNK AsliWajib Asli
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Tanda Bukti Setor PNBP NRKB Pilihan ke Kas NegaraWajib Asli
Penerbitan Surat Keterangan Alokasi NRKB Pilihan resmi dari Ditlantas Polda Banten.
Duplikat STNK Hilang
Penerbitan lembar STNK baru pengganti dokumen STNK yang hilang tercecer.
- KTP Asli Pemilik KendaraanWajib Asli
- Fotokopi KTP Pemilik2 Lembar Fotokopi
- BPKB AsliWajib Asli
Jika di leasing, wajib bawa surat keterangan & legalisir BPKB dari finance
- Fotokopi BPKB Lengkap2 Lembar Fotokopi
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPL) Asli Polsek/PolresWajib Asli
- Surat Pernyataan Bermeterai Rp 10.000 (tidak dalam sengketa pidana/perdata)Wajib Asli
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
- Bukti Iklan Kehilangan di Media Cetak/Koran (2x terbit)Wajib Asli
Sesuai regulasi Regident Polri
Verifikasi sistem tilang elektronik (ETLE) untuk memastikan STNK tidak sedang disita oleh aparat penegak hukum.
Duplikat STNK Rusak
Penggantian lembar STNK yang robek, terbakar, pudar, atau terkena air.
- Fisik Lembar STNK yang rusak (sisa fisik)Wajib Asli
- KTP Asli Pemilik & FotokopiWajib Asli
- BPKB Asli & FotokopiWajib Asli
- Hasil Cek Fisik KendaraanWajib Asli
Pemeriksaan visual nomor seri lembar STNK yang tersisa untuk memastikan keaslian lembar lama.
Duplikat Plat Nomor (TNKB) Hilang / Rusak
Pencetakan ulang plat kaleng resmi berlogo Korlantas Polri karena hilang atau patah/rusak.
- STNK Asli & FotokopiWajib Asli
Pajak STNK dalam keadaan masih aktif
- KTP Asli Pemilik & FotokopiWajib Asli
- BPKB Asli & FotokopiWajib Asli
- Surat Kehilangan Kepolisian (jika plat hilang)Wajib Asli
- Sisa Plat Nomor Lama (jika kondisi rusak/patah)Wajib Asli
Sesuai Pasal 60 Perpol 7/2021: Tidak mensyaratkan lembar cek fisik kendaraan bermotor.
Rubentina (Ubah Bentuk / Karoseri / Warna / Mesin)
Penyesuaian dokumen registrasi karena modifikasi legal, pergantian warna cat, atau ganti blok mesin.
- KTP Asli Pemilik & FotokopiWajib Asli
- BPKB Asli & STNK AsliWajib Asli
- Hasil Cek Fisik Khusus KendaraanWajib Asli
- Surat Keterangan Ubah Bentuk/Warna dari Bengkel Resmi bermeteraiWajib Asli
- Faktur Mesin Baru (khusus ganti mesin)Wajib Asli
Pemeriksaan sertifikat uji tipe (SRUT) bengkel terakreditasi atau faktur pembelian mesin resmi.
Buka Blokir ETLE / Tilang Elektronik
Pembukaan status blokir STNK setelah penyelesaian konfirmasi tilang kamera ETLE di Ditlantas.
- Surat Konfirmasi / Lembar Tilang ETLEWajib Asli
- Bukti Pembayaran Denda Tilang (BRI/Bank)Wajib Asli
- KTP Asli Pelanggar/Pemilik & FotokopiWajib Asli
- STNK Asli & FotokopiWajib Asli
Sinkronisasi konfirmasi pembayaran denda tilang dengan Electronic Registration and Identification (ERI).
Blokir Kendaraan Dijual (Lapor Jual)
Pemblokiran data kepemilikan agar terhindar dari pengenaan pajak progresif atas kendaraan yang telah berpindah tangan.
- Fotokopi KTP Pemilik Lama (Pelapor)Wajib Asli
- Fotokopi STNK & BPKB Kendaraan yang dijualLembar Fotokopi
- Fotokopi Kuitansi Jual Beli bermeteraiLembar Fotokopi
- Surat Pernyataan Lapor Jual bermeterai Rp 10.000Wajib Asli
Pencatatan data pembeli baru dan surat pernyataan jual bermeterai.
Visualisasi Urutan Jalur Pelayanan (Pipeline)
Pilih jenis layanan di bawah ini untuk melihat runtutan loket yang akan dilalui secara terstruktur mulai dari kedatangan hingga penyerahan dokumen.
Pendaftaran/Penetapan
Pemeriksaan kelengkapan berkas fisik oleh operator loket.Penerbitan notice besaran ketetapan pajak & PNBP.
Pembayaran
Pembayaran ke Kasir Bank Banten tunai / EDC.
Cetak SKKP/TBPKP
Pencetakan lembar dokumen STNK / SKKP / Plat TNKB baru.
Penyerahan
Pemeriksaan akhir dan penyerahan fisik ke pemohon.
Denah Loket Pelayanan Lantai 1 – 3
Panduan letak loket pelayanan agar wajib pajak langsung menuju stasiun yang tepat tanpa kebingungan.
Loket Cek Fisik Lapangan
Pemeriksaan fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor serta e-Cek Fisik.
Loket 1: Perpanjang Tahunan & 5 Tahunan
Pendaftaran berkas perpanjangan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat).
Loket 2: Penetapan (Notice) & Kasir Bank
Penetapan besaran PKB/SWDKLLJ/PNBP dan kasir pembayaran pajak daerah & PNBP.
Loket 3: Jasa Raharja
Konsultasi dan validasi pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Loket 4: Perubahan Identitas / Balik Nama
Pendaftaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan penyesuaian data kepemilikan.
Loket 5: Mutasi Masuk
Pendaftaran berkas kendaraan masuk dari luar wilayah hukum Samsat Kelapadua / Banten.
Loket Cetak & Penyerahan Dokumen
Pencetakan SKKP/TBPKP, STNK, cetak plat TNKB di workshop, dan loket penyerahan akhir ke pemohon.
Kunjungi Kantor SAMSAT Kelapadua
Kantor SAMSAT Kelapadua beralamat di wilayah strategis Kabupaten Tangerang dengan fasilitas area cek fisik yang luas, parkir kendaraan roda 2 dan 4, serta ruang tunggu ber-AC dengan layar antrean digital terintegrasi.
WJ3R+589, Teluknaga, Tangerang Regency, Banten 15510
Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB • Jumat: 08.00 – 14.00 WIB • Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Kepuasan & Ulasan Wajib Pajak
Transparansi pelayanan publik SAMSAT Kelapadua dinilai langsung oleh masyarakat melalui Google Maps. Berikut 7 ulasan bintang 5 paling mutakhir dari warga yang telah mengurus dokumen kendaraannya.